Diduga Gunakan Zat Berbahaya, BPOM Bawa Sampel Kikil dan Bahan Kimia di Tempat Pengolah Kikil di Tangerang

Date:

Banten Hits – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, memastikan, tidak ada kandungan zat berbahaya seperti formalin di tempat pengolahan kikil, di Gang An-Nur, RT O05 RW O5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepastian tersebut setelah petugas melakukan pemeriskaan dan melakukan tes terhadap bahan kimia yang digunkan serta kikil yang siap edar ke pasar, Jum’at (25/9/2015).

“Dari hasil tes sementara, hasilnya negatif. Tapi ini baru tes sementara ya,” kata Sinta salah seorang petugas BPOM.\

Kendati tidak menemukan adanya kandungn zat berbahaya pada pengolahan kikil, BPOM tetap membawa beberapa sample seperti kikil dan bahan kimia yang digunakan.

“Untuk memastikan ada tidaknya zat berbahya dalam pengolahan kikil ini harus dengan uji lab,” ucapnya.

Sementara itu,Suhadi, pemilik pengolahan kikil, mengaku keberatan dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa kikil hasil olahannya tersebut mengadung formalin.

“Saya keberatan dengan berita kemarin yang memberitakan kikil ini mengandung formalin. buktinya hasil tes petugas BPOM negatif,” ketusnya.

Namun, saat ditanya soal zat kimia, seperti tawas yang digunakan dalam pengolahan tersebut, ia tidak membantahnya.

“Kalau tawas ya, tapi kalau formalin enggak,” pungkasnya. (Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...