Banten Hits – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, memastikan, tidak ada kandungan zat berbahaya seperti formalin di tempat pengolahan kikil, di Gang An-Nur, RT O05 RW O5, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kepastian tersebut setelah petugas melakukan pemeriskaan dan melakukan tes terhadap bahan kimia yang digunkan serta kikil yang siap edar ke pasar, Jum’at (25/9/2015).
“Dari hasil tes sementara, hasilnya negatif. Tapi ini baru tes sementara ya,” kata Sinta salah seorang petugas BPOM.\
Kendati tidak menemukan adanya kandungn zat berbahaya pada pengolahan kikil, BPOM tetap membawa beberapa sample seperti kikil dan bahan kimia yang digunakan.
“Untuk memastikan ada tidaknya zat berbahya dalam pengolahan kikil ini harus dengan uji lab,” ucapnya.
Sementara itu,Suhadi, pemilik pengolahan kikil, mengaku keberatan dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa kikil hasil olahannya tersebut mengadung formalin.
“Saya keberatan dengan berita kemarin yang memberitakan kikil ini mengandung formalin. buktinya hasil tes petugas BPOM negatif,” ketusnya.
Namun, saat ditanya soal zat kimia, seperti tawas yang digunakan dalam pengolahan tersebut, ia tidak membantahnya.
“Kalau tawas ya, tapi kalau formalin enggak,” pungkasnya. (Nda)