Mahasiswa Tangsel Desak KPK Putus Mata Rantai Koruptor di Tangsel dan Tangkap Airin

Date:

Banten Hits – Puluhan mahasiwa yang tergabung ‎dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Tangerang Selatan (KAMTAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/9/2015). Mereka mendesak supaya KPK berani memutus mata rantai koruptor di Tangsel.

Mahasiswa juga menuding, saat ini Kota Tangsel yang seharusnya bisa berkembang cepat sudah lama dikuasai oleh dinasti koruptor.

Menurut Koordinator Aksi, Muflih Hidayat, kondisi di Tangsel diperparah oleh sikap kebanyakan warga Tangsel yang tidak peduli karena mereka hanya ‘menumpang’ tidur. Mereka lebih banyak bekerja di luar Kota Tangsel.

“Apatisme ini menjadikan Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangsel) jadi leluasa menggunakan kekuasaannya untuk membangun dinasti koruptor,” ujar Muflih saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Muflih mengatakan, eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang merupakan kakak‎ ipar Airin telah mendekam di penjara. Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga sama, mendekam di penjara. Keduanya sama-sama sudah berstatus terpidana kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

“Lantas apa lagi yang ditunggu KPK selain segera mengusut dinasti koruptor ini secara tuntas?” kata Muflih.

Belum lagi, lanjut dia, Airin diduga turut menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diutarakan saksi Dadang M.Epid pada sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (1/9/2015) lalu.

Menurut Dadang, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta. 

(BACA JUGA : Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes)

Terungkap juga jika rapat dinas sejumlah SKPD yang disebut oleh Dadang sebagai SKPD ‘gemuk’ kerap digelar di rumah pribadi Airin dan bahkan di kantor suami Airin di gedung The East, Jakarta Selatan.

(Terungkap, Rapat Dinas Tangsel Digelar di Hotel Ritz Carlton dan The East)

“Kasus korupsi alkes RSUD Tangsel telah merugikan negara Rp 23 miliar. Mirisnya lagi, Dadang Prijatna ini merupakan tangan kanan Wawan, suaminya Airin,” katanya. 

Karena itu, Muflih menambahkan, pihaknya menuntut kepada KPK untuk segara turun tangan terhadap permasalahan di Tangsel ini. Terutama permasalahan korupsi di Tangsel. Ia juga mendesak KPK segera menangkap Airin karena dugaan keterlibatan dan penerimaan THR dari kasus dugaan korupsi alkes RSUD Tangsel.

“Kami menuntut KPK berani memutus mata rantai dinasti koruptor di Tangsel. Kami juga menuntut KPK‎ segera menindaklanjuti pernyataan Dadang M Epid yang menyebut Airin menerima THR dan terlibat dalam kasus alkes RSUD Tangsel. Kami juga menuntut KPK melakukan transparansi informasi terkait bukti-bukti keterlibatan Airin dalam kasus alkes RSUD Tangsel,” ujar Muflih.

Adapun, dalam aksi ini, para peserta aksi membawa sejumlah bendera, spanduk, dan poster. Aksi ini juga mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas keamanan dalam KPK.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...