Airin Bagikan BlackBerry Supaya Wawan Bisa Beri Arahan dari Tahanan KPK

Date:

Banten Hits – Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany diketahui membagikan BlackBerry kepada terdakwa korupsi alkes dan pembangunan Puskesmas Tangsel tahun 2012, Dadang Prijatna, Yayah Rodiah, Dadang Supena, dan Sukatma. BlackBerry dibagikan untuk mempermudah koordinasi dan menerima arahan dari Wawan yang saat itu berada dalam tahanan KPK.

Fakta tersebut diungkapkan Manajer Oprasional PT Bali Pcific Pragama Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (30/9/2015). Dadang yang merupakan tangan kanan Wawan mengungkapkan, ada perintah dari Wawan yang meminta kepada terdakwa Dadang Prijatna agar berbohong mengenai pembagian nilai proyek alkes yang diterima oleh PT BPP sebesar 43,5 persen.  

Dadang yang merupakan tangan kanan Wawan tersebut mengungkapkan bahwa adanya perintah dari Wawan yang meminta kepada terdakwa Dadang Prijatna agar berbohong mengenai pembagian nilai proyek alkes yang diterima oleh PT BPP sebesar 43,5 persen.

emberian BlackBerry kepada Dadang dimaksudkan untuk mempermudah melakukan komunikasi dan arahan dari Wawan. Telepon genggam tersebut diberikan sekitar November 2013 di salah satu rumah makan di daerah Serpong Tangsel oleh Yayah Rodiyah kepada Dadang Priajtana.

“Kata Bu Yayah itu BB (BlackBerry) dari Bu Airin. Kodenya B1 itu untuk Pak Wawan, i untuk Airin, YH untuk Yayah Rodiyah, DS untuk Dadang Supena, dan SKT untuk Sukatma,” kata Dadang saat menjawab pertanyaan pengacaranya Sutiyono di hadapan majelis hakim yang diketuai Jasden Purba. 

Selain itu, kata Dadang, Wawan juga memerintahkan dirinya agar mengaku tidak mengenal Direktur PT Java Medika Yuni Astuti saat penyidik meminta keteranganya.

“Ada arahan sebenarnya, untuk tidak menyebut nama Yuni Astuti harus dilindungi, bagian presentase 43 persen juga jangan diakui,” ucap Dadang.

Dalam sidang sebelumnya, mantan anak buah Airin, Dadang M.Epid bersaksi bahwa Airin menerima THR sebesar Rp 50 juta dari dinas yang dipimpinnya saat itu. Selain Airin, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Sekda Tangsel Dudung E.Diredja juga turut mendapatkan THR.

(BACA JUGA : Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes)

Terungkap juga jika rapat dinas sejumlah SKPD yang disebut oleh Dadang sebagai SKPD ‘gemuk’ kerap digelar di rumah pribadi Airin dan bahkan di kantor suami Airin di gedung The East, Jakarta Selatan.

(Terungkap, Rapat Dinas Tangsel Digelar di Hotel Ritz Carlton dan The East)

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Tangerang Selatan (KAMTAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/9/2015). Mereka mendesak supaya KPK berani memutus mata rantai koruptor di Tangsel.

Menurut Koordinator Aksi, Muflih Hidayat, kondisi di Tangsel diperparah oleh sikap kebanyakan warga Tangsel yang tidak peduli karena mereka hanya ‘menumpang’ tidur. Mereka lebih banyak bekerja di luar Kota Tangsel.

“Apatisme ini menjadikan Airin Rachmi Diany (Wali Kota Tangsel) jadi leluasa menggunakan kekuasaannya untuk membangun dinasti koruptor,” ujar Muflih saat aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

(BACA JUGA : Mahasiswa Tangsel Desak KPK Putus Mata Rantai Koruptor di Tangsel dan Tangkap Airin)

“Lantas apa lagi yang ditunggu KPK selain segera mengusut dinasti koruptor ini secara tuntas?” kata Muflih.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...