Banten Hits – Suhendra (19), seorang penderita gangguan jiwa terpaksa harus dirantai warga di sebuah rumah kosong di Kampung Rawacana, RT 02/03, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (2/10/2015).
Ketua RW setempat, Cecep Haerudin mengatakan, Suhendra mengidap depresi sejak dua minggu lalu karena keinginannya tak dipenuhi oleh orangtuanya. Dia terpaksa harus dirantai karena kerap mengamuk.
“Sebelumnya tidak separah ini, hanya kalau kumat saja ia akan mengejar motor yang lewat. Tapi, sekarang parah karena suka mengamuk dan menghancurkan fasilitas warga,” ungkapnya kepada wartawan.
Cecep pun menjelaskan, Suhendra juga kerap kali menyiksa ayahnya, Sudarmin yang mengidap tuna rungu.
“Ayahnya mengidap kelainan yakni, tuna rungu. Sekarang, karena sering disiksa Suhendra, untuk sementara waktu ayahnya kami minta tinggal di rumah saudaranya. Sedangkan, untuk mengurus anaknya, kami bergantian berjaga-jaga,” jelasnya.
Saat ini, warga setempat meminta kepada pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera, memindahkan Suhendra ke rumah sakit jiwa.
“Udah minta ke Pemkot (Tangerang) buat segera pindahin Suhendra ke rumah sakit jiwa karena, kasihan kalau dibiarkan. Gak mungkin harus kita rantai terus,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Gandasari, Dadang mengatakan, saat ini pihak Pemerintah Kota Tangerang pun sedang berupaya dan berusaha agar Suhendra bisa segera dipindahkan ke rumah sakit jiwa.
“Warga sengaja merantainya karena bingung harus membawa Suhendra ke mana. Sebab, di Pemkot sendiri tak ada panti sosial. Namun kini, kami sedang lakukan proses pemindahan Suhendra ke RSJ. Selama masih dalam proses untuk sementara waktu, Suhendra akan dijaga dan diurus oleh warga sekitar dan pihak kelurahan,” ungkapnya.(Rus)