DPRD Cilegon Panggil PT PGN terkait Pemasangan Pipa di Permukiman Warga

Date:

Banten Hits – Komisi II DPRD Kota Cilegon akan segera memanggil PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait pemasangan jaring instalasi pipa gas bumi RTS di permukiman warga Perumahan Bumi Panggung Rawi Indah (BPI), Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Pemanggilan dilakukan karena proyek pemasangan pipa tersebut dikeluhkan warga yang khawatir terdampak bahaya. Pasalnya, warga tak pernah mendapatkan penjelasan dari PT PGN, apalagi melakukan kesepakatan soal pemasangan pipa di permukiman mereka.

(BACA JUGA : Warga Panggung Rawi Cilegon Keluhkan Proyek Pemasangan Pipa PT PGN)

Salah seorang Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta mengatakan, pemanggilan terhadap PT PGN dilakukan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban terkait keberadaan proyek jaringan pipa gas. Proyek tersebut disinyalir pilot project pemerintah pusat memuluskan pemanfaatan gas berbasis jaringan rumah tangga itu.

“Memang benar, ini beberapa warga sudah mengadu langsung kepada saya. Banyak yang mengeluhkan kalau sosialisasi tentang instalasi pipa gas yang dimaksud itu tidak tersosialisasi semuanya. Maka dari itu, ini akan kita tindak lanjuti dan memanggil PGN dalam waktu dekat ini,” kata Sitta, Rabu (7/10/2015).

Sitta menyayangkan program penyaluran gas rumah tangga itu semestinya dapat tersampaikan informasi secara menyeluruh kepada warga. Dengan begitu, maksud dan tujuan program pemerintah yang digalangkan itu dapat tersampaikan tepat pada sasarannya.

“Langkahnya, pihak PGN harus melakukan sosialisasi kembali secara menyeluruh dan komprehensif tentang bagaimana pemanfaatannya, dampaknya seperti apa, itu semua belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat,” ungkapnya.

Meski pihaknya meyakini program itu perlu didukung oleh pemerintah setempat, namun Sitta menganggap akan lebih tepat lagi bila sosialisasi yang dilakukan benar-benar menyerap aspirasi yang dikeluhkan warga sekitar. Karena selama ini, banyak warga yang merasa khawatir terkait penerapan jaringan gas rumah tangga itu.

”Warga banyak merasa khawatir karena belum tahu informasi dan manfaat pemasangan pipa itu. Kemudian ada rasa ketakutan kalau pipa itu meledak dan sebagainya. Ada juga yang menyampaikan setelah pemasangan pipa itu malah tidak langsung ditutup galiannya, kemudian timbul berdebu. Ini semua harus jelas, dan PGN harus mengklarifikasi semua ini,” ucapnya.

Sitta menegaskan, pihaknya bukan tidak mendukung langkah dan upaya pemerintah pusat menjalankan program itu, tetapi persoalan yang terjadi di masyarakat harus dapat diselesaikan oleh pihak yang berkepentingan agar tidak menimbulkan gejolak yang terus berkepanjangan.

“Kita sepenuhnya dukung untuk program dari pemerintah pusat ini. Hanya saja tinggal dibenahi saja sosialisasinya dan pekerjaan di lapangannya,” terangnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...