Banten Hits – Sebanyak 6.500 karyawan yang bekerja di bidang industri padat karya di Kabupaten Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). PHK terhadap ribuan karyawan tersebut terjadi sejak nilai mata uang Dollar Amerika terhadap Rupiah yang menembus angka Rp13 ribu.
“Dari 460 ribu lebih pekerja di Kabupaten Tangerang, sejak Dollar menembus angka Rp.13 ribu, sampai saat ini sudah 6.500 pekerja yang terkena PHK,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (6/10/2015).
Namun kata Zaki, dengan angka PHK yang mencapai 6.500 pekerja di wilayah industri di Kabupaten Tangerang dianggap tak mengalami dampak terparah dengan kondisi ekonomi yang saat ini tengah anjlok.
“Itu masih normal, karena banyak daerah industri lainnya yang betul-betul mengalami dampak terparah dengan kondisi terpuruknya rupiah, bahkan hingga perusahaan gulung tikar. Kondisi ekonomi industri kita juga masih stabil, sekitar 40 sampai 50 persen,” paparnya.
Kendati demikian, pria yang berpolitisi di partai berlambang pohon beringin tersebut, mengaku, terus berupaya melalui berbagai program-program ketenagakerjaan sebagai langkah menekan angka PHK dan pengangguran.
“Upaya-upaya sudah dilakukan sebelum adanya kondisi rupiah yang lemah, tapi khusus saat ini upaya atau program tersebut lebih kita fokus lakukan agar dampak melemahnya iklim ekonomi ini tidak menyebar. Salah satunya, program yang diluncurkan Pemerintah Pusat kemarin, (Senin, 5/10) melalui investasi padat karya,” ungkapnya.
Kedepannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang juga akan mengedarkan surat himbauan kepada pihak-pihak perusahaan di Kabupaten Seribu Industri tersebut, terkait dengan pertimbangan pihak perusahaan agar tidak lagi sembarangan dalam melakukan PHK. (Nda)