Banten Hits – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didesak melakukan rotasi terhadap jajaran di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang. Tak mampu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perhubungan dan angkutan, menjadi salah satu alasan rotasi dari mulai Kepala Dinas hingga Kepala Seksi (Kasi) harus dilakukan.
“Saya kira harus ada penyegaraan dari Kepala Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi di Dinas Perhubungan. Sekarang, Dishub tidak bisa melayani kebutuhan masyarakat, contohnya saat masyarakat meminta angkutan umum untuk menuju ke RSUD Balaraja sampai saat ini belum juga direalisasikan,” ujar Ketua DPC Organda Kabupaten Tangerang, Dan Persada kepada Banten Hits, Jum’at (9/10/2015).
Menurut Dan, gagalnya kinerja Dishub Kabupaten Tangerang dibawah nahkoda Nono Sudarno terlihat pada persoalan antara pihak managemen Lippo Karawaci dengan angkutan umum jurusan Binong-Malabar. (BACA JUGA: Jalan Kawasan Elit Lippo Karawaci Diblokir Sopir Angkot R 07)
“Dishub sudah tidak bisa memenuhi aspek pelayanan publik, akibatnya timbul gejolak di lapangan seperti permasalahan angkot R 07 dengan Lippo Karawaci,” terangnya. (Nda)