Kasus Kekerasan Anak di Pandeglang Tinggi, DPRD Akan Siapkan Perda

Date:

Banten Hits – Tingginya kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Pandeglang membuat DPRD setempat bereaksi. Untuk mengurangi kasus tersebut, DPRD berencana akan membuat reguliasi tentang perlindungan anak.

Pasalnya, penerapan hukuman bagi para pelaku saat ini dinilai masih belum maksimal dan tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan korban, yang berpengaruh terhadap kehidupan secara psikologis hingga korban beranjak dewasa.

Masih kurang maksimalnya hukuman kepada pelaku juga menjadi salah satu faktor tingginya kasus yang menimpa kepada anak. (BACA JUGA: Pandeglang Tempati Urutan Ketiga Kasus Anak)

“Ya, kami berencana akan memasukkan regulasi mengenai perlindungan anak ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Encep Mahfud, kepada Banten Hits, Jumat (16/10/2015).

Encep beranggapan, kondisi ketidakharmonisan dalam rumah tangga juga menjadi pemicu terjadinya kasus tersebut.

“Timbulnya efek depresi, baik bagi pelaku maupun korban,” ucapnya.

Menurutnya, minimnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama juga menjadi salah satu penyebab maraknya kekerasan terhadap anak. Norma religius sebagai landasan hidup bermasyarakat saat ini sudah luntur. Sehingga, ada kesalahan dalam merespon agama yang mengakibatkan munculnya degradasi moral di tengah masyarakat.

“Saya melihat, mungkin ini dari salah satu faktor pergaulan yang tidak ada penyaringan. Kemudahan dalam mengakses media, internet misalnya menyaksikan yang seharusnya tidak layak diliat,” terangnya.

Anggota Komisi IV, Ade Muamar menambahkan, sebagai generasi penerus bangsa seharusnya anak mendapatkan perlakuan dan perhatian khusus tanpa disertai kekerasan. Untuk itu, pihaknya akan menekankan instansi terkait agar lebih giat dalam melakukan pencegahan terhadap kasus anak.

“Di sinilah fungsi organisasi perlindungan anak sangat penting dan sangat membantu, sampai saat ini baru ada dua dinas yang fokus di bidang itu. Maka lembaga anak yang ada di Pandeglang harus bisa harmonis dengan dinas terkait bagaimana konsep mereka kedepan,” pungkasnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...