Bupati Erwan Tak Sepakat Ada Perda Perlindungan Anak

Date:

Banten Hits – Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi tidak sepakat jika harus ada regulasi lagi yang mengatur tentang Perlindungan Anak di Kabupaten. Sudah banyaknya lembaga yang intens dalam menangani kasus terhadap anak menjadi salah satu alasan Erwan tidak sepakat jika harus ada Perda tersebut.

 

“Kan sudah ada regulasinya (Undang-undang), lembaganya juga sudah ada kayak Komnas PA dan tindakan kepada para pelaku dari Polisi juga sudah dilakukan,” kata Erwan kepada Banten Hits, Minggu (18/10/2015).

Menurutnya, kasus kekerasan yang menimpa anak memang banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Untuk itu, pendidikan di lingkungan keluarga harus terus diperkuat. Apalagi, Kabupaten Pandeglang yang dijuluki sebagai Kabupaten sejuta Ulama dan seribu santri seharsunya bukan hanya sebatas julukan saja melainkan juga harus diterapkan benar-benar diimplementasikan dengan baik.

“Ada dilakukan oleh orang tua, pemuda dan  ada juga yang dilakukan anak-anak itu sendiri. Dan yang paling penting adalah tidak hanya menjadi semboyan Pandeglang sebagai Kabupaten sejuta ulama dan seribu santri, tapi implementasinya,” jelasnya.

Secara tegas, Erwan meminta kepada Kepolisian untuk tidak segan-segan menangkap para  pelaku kekerasan terhadap anak dan meminta peran serta ulama dalam menyampaikan kepada masyarakat tentang pendidikan dan nilai-nilai agama agar bisa meminimalisir kasus kekerasan tersebut. (BACA JUGA: Pandeglang Tempati Urutan Ketiga Kasus Anak).

“Tangkap aja kalau ada. Peran ulama sangat penting, sebab ulama paling dekat dengan masyarakat dan ulama juga harus menyampaikan kepada masyarakat tentang pendidikan yang paling utama adalah pendidikan di lingkungan keluarga,” terangnya.

Saat disinggung tentang penilaian bahwa Kabupaten/Kota di Banten belum menjadikan kasus anak sebagai isu penting, Erwan membantah dan menganggap bahwa itu hanya isu saja.

“Ah itu mah isu, saya sebagai orang tua juga mendengar kasus anak itu gila setengah mati,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD akan mengusulkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. Hal tersebut mengingat tingginya kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Pandeglang.

“Ya, kami berencana akan memasukkan regulasi mengenai perlindungan anak ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun depan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Encep Mahfud, Jumat (16/10). (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...