Banten Hits – AH, dosen FKIP Untirta Serang diduga cabuli mahasiswi. Dugaan pencabulan ini dilaporkan korbannya berinisial TIP. Laporan pencabulan dilakukan 19 Agustus 2015 lalu melalui Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (LBH APIK) Banten.
Berdasarkan surat tembusan dari LBH APIK Banten ke Rektor Untirta Serang bernomor SK/10/LBH APIK Banten/2015, yang salinannya diperoleh Banten Hits, disebutkan LBH APIK telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh AH, seorang dosen di FKIP Untirta Serang.
LBH APIK Banten meminta kepada Rektor Untirta Prof. Soleh Hidayat untuk melakukan tindakan berupa perintah kepada AH untuk meminta maaf kepada TIP dan keluarganya, mengadakan Rapat Senat Untirta untuk membahas dugaan tindakan pencabulan yang telah dilakukan AH, memberikan sanksi kepada AH sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan terakhir, memerintahkan AH untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan cabul atau asusila lainnya yang melanggar hukum, serta menjaga nama baik Untirta Serang.
Hingga berita ini dipublish, Banten Hits masih terus mengupayakan konfirmasi dari sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan tindak pidana pencabulan ini.(Rus)