Gunakan Paspor Palsu, Dua WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Date:

Banten Hits – Dua warga negara asing (WNA) asal Srilanka dan Malaysia, ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (21/10/2015). Mereka ditangkap karena menggunakan paspor palsu dari Belgia.

Wartawan Banten Hits Hendra Wibisana melaporkan, kedua WNA pengguna paspor palsu tersebut ditangkap saat hendak terbang menuju Melbourne, Australia. Penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya, WNA Srilanka, Thangaiya Sivakumar di Terminal II Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Rabu (21/10/2015) pagi.

Thangaiya Sivakumar diketahui menggunakan paspor palsu negara Belgia atas nama Sumbramaniam Muthalagu. Kemudin petugas melakukan npengembangan dan penangkapan terhadap WNA Malaysia yang bernama Sumbramaiam Muthalagu di daerah Jakarta. 

“Dia (Sumbramaiam Muthalagu) diduga pembuat paspor palsu sindikat Internasional,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Alif Suaidi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas meyita tiga paspor negara Belgia, Malaysia dan Srilanka atas nama Tangaiya Sivakumar dan Muthalagu Sumramaniam, berikut empat tiket penerbangan maskapai Garuda Indonesia tujuan Melbourne, Australia.

Menurut Alif, untuk sementara kedua pelaku diamankan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hata. Petugas masih terus mendalami hubungan pemalsuan paspor dengan dugaan tindak pidana penyelundupan imigran pencari suaka di Australia.

“Kedua pelaku ini juga kita kenakan pasal 120 ayat dan 2, tentang pemalsuan dokumen keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 500 juta,” jelas Alif.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related