‘Raperda Ponpes dan Majelis Taklim Harus Disahkan’

Date:

Banten Hits – Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pondok pesantren dan majelis taklim yang saat ini sedang digodok di DPRD Kabupaten Tangerang, harus segera disahkan mengingat Pandeglang memiliki sebutan kota sejuta santri dan ulama. Karenanya harus didukung oleh sebuah peraturan.

“Pondok pesantren sebagai lemabaga pendidikan tertua di Indonesia harus diperjuangkan bersama-sama. Bukan hanya santri saja (yang memperjuangkan). Makanya perda ini harus kita golkan. Dan harus ada upaya dari pemerintah. Saya berharap perda ini tidak sekadar pepesan kosong dan tulisan belaka, tapi perda ini harus menjadi payaung hukum bagi kaum santri dan pondok pesantren serta para kyai supaya bisa berakselarasi,” kata Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Pandeglang (FSPP), KH. Khozinul Asror kepada Banten Hits, Selasa (20/10/2015).

Ki Asror–sapaan akrab Khozinul Asror–juga menjelaskan, perdebatanan antara Pansus dan FSPP, serta tim konsultan naskah akademik tentang pembahasan raperda ponpes dan majelis taklim yang digelar di ruangan badan musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang hanyalah  miskomunikasi.

(BACA JUGA: Protes Warnai Pembahasan Raperda Ponpes di Pandeglang)

Pimpinan Ponpes Al Khoziny ini mengungkapkan, perdebatan menengenai dicantumkannya pendidikan diniyah dalam draft raperda ponpes dan majlis takim yang dikhawatirkan bertentangan dengan hukum lain hanyalah miskomunikasi, sebab ponpes di dalamnya merupakan lembaga diniyah atau agama.

“Sebenarnya miskomunikasi menurut saya. Ada yang memahami lembaga ponpes ada lembaga diniyah. Di satu sisi juga ada perda yang mengatur tentang diniyah. Ini yang menjadi debatable di kalangan kawan-kawan. Jangan sampai ada benturan antara perda diniyah dengan perda yang akan kita golkan,” katanya.

Saat ini, kata Ki Asror, masih ada satu kali lagi pertemuan dalam membahas raperda tersebut. Dia berharap ada kajian tersendiri secara tertulis mengenai masukan-masukannya, supaya bisa dilihat langsung oleh tim konsultan naskah akademik sehingga raperda tersebut bisa segera diparipurnakan.

Menurutnya, karakteristik pendidikan di dalam ponpes merupakan basis agama. Namun di dalam pesantren tidak hanya sebatas memperdalam mendalami pemahaman agama. Namun diajarkan tentang pemahaman umum.

“Ada sekolah umum di dalam pesantren. Ada SMP, SMA dan SMK yang berbasis pesantren, ada juga life skill, beternak sapi, lele dan sebagainya. Itukan pengetahuan berbasis pesantren. Lagi-lagi harus berbasis agama, karena agama itu yah diniyah. Tapi saya coba sama-sama menjembatani semua itu dari perspektif yang berbeda,” ucapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...