Banten Hits – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, mengakui, lambatnya proses percetakan KTP Elektronik (e-KTP) yang memang disebabkan kosongnya blanko.
“Dari pusat memang sudah seperti ini. Pemberian blanko dihitung sesuai yang mendaftar dan bertahap. Sistem pemberian blanko dari Kementerian pun lebih didahulukan pada penduduk yang melakukan perekaman beberapa bulan lalu sebelum Juni,” terang Kadisdukcapil Kabupaten Tangerang, Uyung Mulyardi, Jum’at (23/10/2015).
Namun Uyung memastikan, e-KTP penduduk yang memang sudah melakukan perekaman pada bulan Juni bisa segera dicetak.
“Untuk yang bulan Juni secepatnya akan melakukan pencetakan,” kata mantan Kadinsos Kabupaten Tangerang ini.
Sebelumnya diberitakan, warga di sejumlah wilayah mengeluhkan lambatnya keterlambatan percetakan e-KTP yang disebebkan kosongnya blanko. Hal tersebut salah satunya dialami oleh warga di Desa Kemuning, Kecamatan Legok. (Nda)