Banten Hits – Hunizar (44), pelaku penusukan terhadap Erwin (48) warga Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Pulomerak, Minggu (25/10/2015) malam.
Kepada petugas, Hunizar mengaku tega menghabisi nyawa rekan sesama sopir nya tersebut lantaran pelaku merasa dipermalukan di depan umum. Pelaku juga merasa terancam dengan keselamatannya lantaran korban terus memukulinya.
“Awalnya saya ketemu dia (korban-red) di sebuah warung remang-remang di Cikuasa Pantai. Dengan keadaan mabuk, ia menawari saya rokok dan minum, tapi saya tolak ajakannya,” kata Hunizar, Senin (26/10).
Korban yang tersinggung dengan penolakan yang dilontarkan pelaku langsung naik pitam. Tak hanya marah kepada pelaku, korban juga berkali memukul pelaku.”
“Daripada keselamatan saya yang terancam, langsung saya mengeluarkan pisau dan menusuk korban di bagian perut,” ungkapnya.
“Dia juga udah bikin malu saya di depan orang, saya dimarahi dan sampai dipukul di depan orang banyak, Makanya langsung saya tusuk aja dia ditambah saya juga lagi pusing banyak masalah di rumah,” sambung Hunizar.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Muhammad Yosa Hadi, membenarkan jika pelaku memang datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri.
“Tidak disangka pelaku datang dan menyerahkan diri sambil membawa pisau yang digunakannya untuk menusuk korban,” terangnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat (2) dan (3) KHUP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Nda)