Banten Hits – Staf Ahli Wali Kota Tangerang yang juga mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Diding Iskandar, Selasa (27/10/2015), dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Selain Diding, Kejari juga menjebloskan Direktur PT. Matra Perkasa Utama (MPU) selaku pemenang tender dalam pengadaan mobil Damkar tahun 2013.
Keduanya yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya ditahan setelah penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan tahap dua secara intensif.
“Ya, setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya, penyidik melakukan penahanan,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Raymond Ali.
Ia menjelaskan dalam kasus korupsi tersebut, negara telah mengalami kerugian hingga Miliaran rupiah.
“Dari kasus tersebut ditemukan selisih harga yang cukup fantastis. Tersangka menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) terhadap mobil Damkar yang diimpor dari Turki dari PT MEU senilai Rp10 Miliar. Padahal, harga pembelian barang hanya Rp4,8 Miliar,” paparnya. (Nda)