Staf Ahli Wali Kota Tangerang Dijebloskan ke Penjara

Date:

STAF AHLI WALI KOTA TANGERANG DIJEBLOSKAN KE PENJARA
Staf Ahli Wali Kota Tangerang yang juga mantan Kadis Damkar, Diding Iskandar, saat keluar dari gedung Kejari untuk menuju Rutan Serang. Selain Diding, Kejari juga menjebloskan Direktur PT. Matra Perkasa Utama (MPU) selaku pihak pelaksana pengadaan mobil Damkar pada tahun 2013. (FOTO: Hendra Wibisana/ Banten Hits)

Banten Hits – Staf Ahli Wali Kota Tangerang yang juga mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Diding Iskandar, Selasa (27/10/2015), dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Selain Diding, Kejari juga menjebloskan Direktur PT. Matra Perkasa Utama (MPU) selaku pemenang tender dalam pengadaan mobil Damkar tahun 2013.

Keduanya yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya ditahan setelah penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan tahap dua secara intensif.

“Ya, setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya, penyidik melakukan penahanan,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Raymond Ali.

Ia menjelaskan dalam kasus korupsi tersebut, negara telah mengalami kerugian hingga Miliaran rupiah.

“Dari kasus tersebut ditemukan selisih harga yang cukup fantastis. Tersangka menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) terhadap mobil Damkar yang diimpor dari Turki dari PT MEU senilai Rp10 Miliar. Padahal, harga pembelian barang hanya Rp4,8 Miliar,” paparnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...