Banten Hits – Sebanyak 46 adegan dilakukan petugas Satreskrim Polres Cilegon dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Ferdi Haryadi (21), remaja yang mengalami keterbelakangan mental yang dibunuh secara sadis oleh Masriya bin Darfi (50) ayah kandung sendiri. Masyria tega membunuh Ferdi dengan cara menceburkan hidup-hidup anaknya di Sungai Teneng, Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, 2 Oktober 2015 lalu.
“Ada 46 adegan kita lakukan untuk melengkapi bukti dan pendalaman kasus pembunuhan. Untuk tahap awal, kita lakukan di kediaman pelaku, dimana pelaku Masriya membawa korban dengan dibonceng adik korban (Firman Aryadi-red ),” kata Kanit IV Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Asep Iwan, Rabu (28/10/2015).
Dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya juga menghadirkan Iroh Rohaeni (30) yang sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka, namun dalam perjalanan pemeriksaan status nya kembali diturunkan menjadi saksi lantaran tidak ditemukan cukup bukti terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Untuk seluruh adegan itu, kita akan rekon di lima titik. Pertama di rumah ini, lalu di lingkar (Jalan Lingkar Selatan-red), di Anyer depan Indomaret, di depan Pantai Pasir Putih, dan terakhir di jembatan Teneng,” bebernya. (Nda)