Banten Hits – Operasi Zebra Jaya tahun 2015 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang akan berlangsung selama empat belas hari. Namun, di hari kesepuluh operasi, Senin (2/11/2015), sudah 4.037 kendaraan bermotor yang ditilang petugas. Tak hanya sepeda motor, mobil pribadi hingga angkutan umum pun tak luput dari jerat operasi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Eko Bagus Riyadi, mengatakan, dari 4.037 kendaraan yang diganjar sanksi tilang tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh sepeda motor dengan jumlah 2.870 unit yang disusul kendaraan mobil pribadi dan angkutan umum dengan jumlah sebanyak 748 kendaraan, 155 unit bus dan 264 kendaraan bermuatan barang.
“Dari total sanksi tilang itu, kami menyita barang bukti 3.436 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 452 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 149 unit kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Kata Eko, target operasi yang digelar secara terpusat tersebut adalah bagi mereka yang mengemudikan kendaraannya melawan arus, berhenti sembarangan hingga tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Kalau sekarang 100 persen kita represif (penindakan-red), karena kemarin di Operasi Simpatik pelanggar cuma kita tegur. Karena sudah ditegur sekarang ya ditindak,” pungkasnya. (Nda)