Pejabat Pemkab Tangerang Disebut Intimidasi Warga soal Pembebasan Runway 3 Bandara Soetta

Date:

Banten Hits – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Lukman Hakim, disebut telah melakukan intimidasi menyusul pernyataannya akan menyeret warga korban gusuran ke pengadilan jika menolak lahan mereka digusur untuk pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

“Warga takut, Pak. Kami ini masyarakat awam,” kata Ketua BPD Rawa Rengas, Samsudin saat sosialisasi pembebasan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang di Desa Rawa Rengas, Kamis (5/11/2015).

Samsudin menilai, pernyataan tersebut tak pantas terlontar dari mulut seorang pejabat yang semestinya menjadi pengayom masyarakat. 

“Seorang pejabat tak pantas ngomong seperti itu. Ini kan sosialisasi,” terangnya. 

Samsudin juga memprotes Panitia Pembebasan Pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang yang tidak melibatkan jajarannya dalam sosialisasi pembebasan lahan Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

“Saya BPD Rawa Rengas, semua aspirasi masyarakat disampaikan ke BPD. Tapi kenapa kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembebasan ini,” katanya.

Dalam sosialisasi pembebasan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, warga Rawa Rengas mematok harga Rp 20 juta per meter untuk ganti rugi lahan mereka yang tergusur.

(Warga Rawa Rengas Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta per Meter untuk Pembebasan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta)

“Tanah, tanah kita. Rumah, rumah kita. Kita hidup sudah puluhan tahun di sini. Kita yang berhak menentukan harga!” teriak Samsudin, Ketua BPD Rawa Rengas.

Rencana pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang ini akan menggusur 800 hektar lahan di lima desa di Kabupaten Tangerang, yakni Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, dan Rawa Burung.(Rus)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...