Banten Hits – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Lukman Hakim, disebut telah melakukan intimidasi menyusul pernyataannya akan menyeret warga korban gusuran ke pengadilan jika menolak lahan mereka digusur untuk pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
“Warga takut, Pak. Kami ini masyarakat awam,” kata Ketua BPD Rawa Rengas, Samsudin saat sosialisasi pembebasan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang di Desa Rawa Rengas, Kamis (5/11/2015).
Samsudin menilai, pernyataan tersebut tak pantas terlontar dari mulut seorang pejabat yang semestinya menjadi pengayom masyarakat.
“Seorang pejabat tak pantas ngomong seperti itu. Ini kan sosialisasi,” terangnya.
Samsudin juga memprotes Panitia Pembebasan Pembangunan Runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang yang tidak melibatkan jajarannya dalam sosialisasi pembebasan lahan Bandara Soekarno Hatta Tangerang.
“Saya BPD Rawa Rengas, semua aspirasi masyarakat disampaikan ke BPD. Tapi kenapa kami tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi pembebasan ini,” katanya.
Dalam sosialisasi pembebasan pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang, warga Rawa Rengas mematok harga Rp 20 juta per meter untuk ganti rugi lahan mereka yang tergusur.
“Tanah, tanah kita. Rumah, rumah kita. Kita hidup sudah puluhan tahun di sini. Kita yang berhak menentukan harga!” teriak Samsudin, Ketua BPD Rawa Rengas.
Rencana pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang ini akan menggusur 800 hektar lahan di lima desa di Kabupaten Tangerang, yakni Desa Teluk Naga, Bojong Renged, Kebon Cau, Rawa Rengas, dan Rawa Burung.(Rus)