Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Kepolisian, Kamis (5/11/2015), menutup sebuah parusahaan di Kampung Ciwuni, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (5/11/2015).
Penutupan terhadap PT Gooyang Sam Woon yang merupakan produsen briket tersebut lantaran tidak memberikan kesejahteraan kepada karyawannya. Pihak perusahaan juga dinilai lalai terhadap karyawannya yang mengalami sakit parah, hingga dua orang karyawannya mengalami batuk dan muntah darah, sementara satu seorang lainnya terserang penyakit tumor.
Namun, berkembang informasi jika PT Gooyang Sam Woon diduga pernah mendapat suntikan dana sebesar Rp.10 Miliar melalui kerjasama operasi (KSO) dari PT Banten Global Development (BGD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Informasi yang kami dapat, perusahaan tersebut (PT Gooyang Sam Woon), pernah mendapatkan KSO dari PT BGD dengan nilai investasi Rp10 Miliar,” kata kordinator Forum Peduli Banten (FPB) Harry Zaini, kepada Banten Hits, Jum’at (6/11/2015).
Untuk diketahui, pada tahun 2014, PT BGD pernah mengalami kerugian sebesar Rp.20,3 Miliar. Berikut rinciannya, KSO Bricket kayu dengan nilai investasi Rp.10 Miliar, batu split Rp1.120.000.000, slag steel Rp.1,4 Miliar, Kapal Tongkang Rp.25 Miliar, pasir laut Rp.1 Miliar, tanah Rp.4 Miliar, dan tambak udang Rp.364.582.325. Daftar nama perusahaan yang melakukan kerjasama operasi dirahasiakan dalam daftar. (Nda)