Kejari Cilegon Usut Dugaan Mark Up Rehab Kantor Kecamatan Ciwandan

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah mengusut dugaan mark up proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, yang bersumber dari APBD Kota Cilegon 2013 senilai Rp 4,2 milyar dengan pelaksana PT Wijayandaru Utama.

Menurut Kajari Kota Cilegon Rudi Irmawan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan tahap awal dengan meminta keterangan sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon.

“Iya benar kita telah memeriksa personil dan pimpinan (DPU) untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Sabtu (7/11/2015).

Informasi yang didapat Banten Hits, sejumlah pejabat DPU Kota Cilegon yang telah dimintai keterangan terkait dugaan mark up proyek rehabilitasi kantor Kecamatan Ciwandan ini antara lain, PPK paket rehab kantor kecamatan Nana Sulaksana yang juga menjabat Kepala DPU Cilegon, Kabid Ciptakarya DPU Cilegon Tb Dendi Rudiatna sebagai panitia pemeriksa barang dan PPTK, Andi Badru. 

“Lebih jelasnya ke Kasi Intel saja. Soalnya saya belum dapat laporan resminya dari Kasi Intel,” kata Rudi. 

Sejak direhab 2013 lalu, kantor Kecamatan Ciwandan belum pernah ditempati. Penegak hukum mencium ada dugaan penggelembungan anggaran biaya pembayaran pelaksana proyek pembangunan dan rehab gedung kantor tersebut.

Kejanggalan tercium setelah kontrak kerja PT Wijayandaru Utama berakhir dan mereka hanya mampu melaksanakan 40 persen pekerjaan mereka, namun DPU sebagai pengelola anggaran melakukan pembayaran terhadap pelaksana pekerjaan sekitar 70 persen dari total nilai anggaran. Hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Kepala DPU Cilegon Nana Sulaksana yang dihubungi lewat telepon genggamnya, membenarkan hal tersebut. Menurutnya,  pelaksana mengaku sanggup untuk menyelesaikan sisa kelebihan pembayaran, namun kenyataannya belakangan diketahui pekerjaan malah molor sehingga menjadi temuan BPK.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...