Ini Alasan Erwan Soal Menurunnya RAPBD Kab. Pandeglang Tahun 2016

Date:

Banten Hits – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pandeglang di tahun 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Turunnya proyeksi APBD tersebut sempat mengudang pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD.

Pada tahun 2015, APBD Pandeglang sebelum Perubahan sebesar Rp.1,902 Triliun dan naik sesudah Perubahan menjadi Rp.2,066 Triliun. Namun untuk tahun 2016 mendatang, APBD Pandeglang direncanakan turun mencapai Rp70 Miliar atau menjadi Rp.1,823 Triliun.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi mengatakan, turunnya RAPBD TA 2016 dikarenakan ada beberapa kewenangan dari tiga SKPD yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diantaranya di Dinas Kehutanan dan, Dinas Pertambangan dan Energi serta di Dinas Pendidikan.

“Ada dua dinas yang tidak boleh dianggarkan, seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan dan Eneregi termasuk Pendidikan Menengah yang tidak lahgi menjadi kewenangan kabupaten, tinggal nunggu penghapusan saja. Jadi, secara otomatis anggarannya berkurang,” terang Erwan kepada wartawan usai menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang nota Raperda APBD Pandeglang TA 2016, di gedung DPRD Pandeglang, Senin (9/11/2015),

Erwan mengatakan jika hal yang wajar apabila anggaran untuk belanja pegawai lebih besar. Pasalnya, Pemkab Pandeglang harus membiayai sekitar 14.000 pegawai di lingkungan Pemkab.

“Semuanya juga belanja pegawai lebih besar, Dana Alokasi Umum (DAU) itu semuanya untuk gaji. Kecuali enggak ada aturanyam, kita juga takut, kan tidak dari sananya (pusat-red) belanja pembanguan lebih besar itu kan dari pusat petunjuknya, mau apa lagi,” tanya Erwan.

Menurutnya, jika ada Fraksi di DPRD yang menganggap banyak ketimpangan dalam RAPBD dan mencurigai APBD akan dibelokan untuk kepentingan tertentu, Erwan menegaskan hal tersebut merupkan pandangannya yang salah.

“Kalau ada yang curiga itu salah, kan belum di bahas, yang namanya APBD itu kan persetujuan antara Eksekutif dan Legislatif, tidak boleh curigalah, justru kita juga mencurigainya,” sindir Erwan

Kendati demikian, Erwan mengaku jika Pemkab akan mempertimbangkan semua masukan dari semua Fraksi di DPRD sebelum RAPBD Tahun 2016 disahkan paling lambat pada tanggal 30 November. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...