Ini Penampakan saat Ribuan Buruh Kepung Kantor Bupati Zaki

Date:

Banten Hits – Ribuan buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja, mengepung kantor Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menyerukan tuntutan penolakan PP Nomor 78 tahun 2015 dan kenaikan UMK tahun 2016 sebesar 25 persen.

Pantauan Banten Hits di lokasi, pihak kepolisian sudah membuat barisan untuk menghalau ribuan buruh masuk ke Kantor Bupati Tangerang. Serikat yang menggelar aksi antara lain, KSPSI Kabupaten Tangerang, FSPMI dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alltar).

Erwan salah satu kordinator Alltar mengatakan, buruh harus terus melawan untuk menyuarakan penolakan PP Nomor 78 Tahun 2015. Buruh juga jangan mau dibungkam oleh para investor.

“PP Nomor 78 tahun 2015 melanggar Undang-undang Dasar 1945 dan penentuan upah harus ditetapkan oleh kepala daerah,” ungkapnya saat berorasi.

Sementara itu, Presidum Alltar, Jayadi menilai, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama satu tahun ini sudah gagal menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Melihat satu tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK telah gagal dan lebih baik mundur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bergerak menuju Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang untuk menyuarakan penolakan PP Nomor 78 tahun 2015 dan kenaikan UMK 2016. Mereka bergerak dari Bitung, Kecamatan Curug, melalui Jalan Raya Serang.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...