Banten Hits – Aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan kembali disuarakan. Kali ini penolakan datang dari ribuan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Para buruh yang menggunakan sepeda motor tersebut akan bergerak menuju Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dari arah Bitung, Kamis (12/11/2015). Mereka menuntut Pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla mencabut PP tersebut.
Ardi, salah satu buruh mengatakan, pencabutan PP nomor 78 tahun 2015 adalah harga mati dan tidak bisa ditolelir lagi. Menurutnya, PP tersebut sangat menyengsarakan para buruh.
“PP nomor 78 tahun 2015 akan bikin buruh-buruh di indonesia susah, jadi kita sangat menolak,” tegasnya.
Pantauan Banten Hits, iring-iringan para buruh sempat membuat Jalan Raya Serang KM 10, Desa Bitung, Kecamatan Curug mengalami kemacetan hingga 3 Kilometer.