Banten Hits – Kebakaran yang meludeskan delapan rumah di Kawasan Area Terminal Terpadu Merak lingkungan Medaksa Sebrang, RT 04 RW 045, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Sabtu (14/11/2015) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari diduga sengaja dilakukan oleh Ramdan, salah seorang warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Pulomerak, Kompol Yosa Hadi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan, pihaknya sudah mengamankan Ramdan, tersangka pembakaran yang mengakibatkan delapan bangunan semi permanen tersebut hangus dilalap api.
“Berdasarkan keterangan dari warga, kita langsung mengamankan tersangka pembakaran,” kata Yosa. (BACA: 8 Rumah di Kawasan TTM Cilegon Ludes Terbakar)
Terkait dengan motif pembakaran yang dilakukan Ramdan, Yosa mengaku belum bisa memastikan hal tersebut lantaran tersangka masih dalam proses pemeriksaan.
“Kita belum tau motifnya karena sampai saat ini tersangka masih diperiksa dan dimintai keterangan. Kita terus dalami kasus pembakaran ini,” pungkasnya.
Sementara itu Sukarsih, salah seorang warga yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut menuturkan, warga sekitar memang sudah tidak asing dengan sikap yang ditunjukan Ramdan. Bahkan, Ramdan juga pernah mengancam akan membakar rumah orang tuanya (Jaroh-red) sendiri, namun hal tersebut tidak dipersoalkan warga lantaran mengetahui jika Ramdan mengalami gangguan kejiawaan.
“Emang sering ngancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri dan kadang juga suka ngamuk enggak jelas. Tapi, ini di luar dugaan warga dan emang ini yang paling parah, dia ngebakar rumahnya sendiri sampai rumah warga lainnya yang ikut terbakar,” sesalnya. (Nda)