LBH KNPI Lebak Sinyalir Ada Praktek Korupsi Pada Tarif Parkir di RSUD Adjidarmo

Date:

Banten Hits – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAM DPD KNPI Lebak, mensinyalir, ada praktek korupsi pada tarif parkir di RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung. Hal tersebut, lantaran adanya perbedaan tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung RSUD dengan tarif yang tertera di kertas parkir yang diberi petugas kepada pengunjung.

“Saya heran saat petugas parkir bilang kalau tarif parkirnya Rp.3.000, padahal pas saya liat di kertas parkir itu hanya Rp.2.000 untuk untuk jenis mobil sedan, pick up, minibus, dan sejenisnya. Tarif itu sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2010,” kata Ketua LBH HAM KNPI Lebak, Acep Saepudin kepada Banten Hits, Sabtu (14/11/2015).

Dirinya pernah memprotes lantaran tarif parkir untuk kendaraan roda dua (sepeda motor-red) yang diminta tidak sesuai dengan yang tertera dalam kertas.

“Saya pernah protes kenapa tarif untuk motor Rp.2.000, padahal tarif parkir untuk sepeda motor yang sudah ditentukan didalam kertas itu hanya Rp.1.000. Jawaban petugas, kalau Rp.1.000 silahkan helm nya bawa ke dalam, karena dia tidak bertanggung jawab kalau helm pengunjung hilang,” tuturnya.

Acep menduga jika praktek tersebut memang sudah lama dilakukan oleh oknum petugas parkir RSUD yang merupakan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak.

“Praktek berbau korupsi yang dilakukan oknum petugas ini harus ditindak tegas dan dibersihkan oleh Kepala Dinas Perhubungan,” pinta Acep. (Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...