Banten Hits – Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang akan menghapus sejumlah aset yang nilai pakainya telah berkurang. Penghapusan mulai dari kendaraan bermotor, kelengkapan kantor.
“Daripada aset-aset itu bertumpuk di gudang, kan lebih baik dihapus dari aset. Tapi, penghapusan itu harus lewat mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Bidang Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Riki Rahadian kepada Wartawan, Selasa (17/11/2015).
Dari seluruh Satan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang, baru 16 SKPD yang sudah menyatakan kesiapannya untuk dilakukan penghapusan aset.
“Kita sudah kirimkan surat ke seluruh SKPD untuk melakukan pengajuan barang/ aset yang akan dihapus. Tapi, sampai saat ini baru 16 SKPD yang sudah siap,” ujarnya.
Setelah aset-aset tersebut dihapus, langkah selanjutnya adalah melakukan proses lelang yang hasilnya akan dimasukan ke kas Pemda.
“Untuk lelangnya kita bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKNL), kebetulan ini pertama kali dilakukan di Pandeglang. Tanggal pastinya belum bisa kita pastikan, tapi diusahakan tahun ini,” pungkasnya. (Nda)