Banten Hits – Empat bangunan yang berada di Jalan Raya Serang, KM 22, Kampung Kawidaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dibongkar paksa Satpol PP Kecamatan Cikupa, Kamis (19/11/2015). Tempat tersebut diduga telah dijadikan tempat mangkal PSK berkedok penjual kopi.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Cikupa Budi Muhdini yang ditemui Banten Hits di lokasi, wanita yang diduga PSK tersebut berkeliaran mencari mangsa di sekitar bangunan. Mereka menjajakan diri kepada sejumlah awak truk besar yang biasa beristirahat di tempat tersebut.
“Ada dugaan bangunan liar ini sebagai tempat prostitusi terselubung. Banyak juga yang menjual minuman keras (miras) di sini,” ujar Budi.
Budi mengatakan, saat melakukan pembongkaran di empat warung semi permanen itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu dus minuman keras dan senjata tajam. Rencananya, pembongkaran bangunan-bangunan liar tersebut akan dilakukan secara bertahap di sepanjang Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta peran aktif dan partisipasi masyarakat untuk bisa bersama-sama memerangi tempat yang memang dijadikan lokalisasi di wilayah mereka.
“Pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa ada peran serta dari masyarakat untuk memerangi lokalisasi,” ujar Zaki kepada Banten Hits, Rabu (18/11/2015).(Rus)