Montir Motor Asal Pandeglang Cabuli Gadis di Bawah Umur

Date:

Banten Hits – Ancaman hukuman berada di balik jeruji besi nampaknya tidak membuat kapok para pelaku kejahatan seksual. Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah ternyata belum berjalan efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan yang justru dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung bagi korban.

Kali ini, seorang gadis remaja berinisial TA (15) warga Kecamatan Cipondoh, telah menjadi korban kejahatan seksual oleh seorang pria bernama Dedi (18) warga Kabupaten Pandeglang. Ironisnya, pria yang bekerja sebagai montir sepeda motor tersebut adalah kekasih korban sendiri yang seyogianya memberikan perlindungan kepada pasangannya dari gangguan dan ancaman apapun.

Kanit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, AKP Ganawati Sabtu (21/11/2015) mengatakan, peristiwa yang dialami TA yang notabene masih di bawah umur terjadi pada tanggal 9 dan 10 September 2015. Saat itu, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak TA untuk datang ke rumahnya.

“Korban diajak kerumah dan sampainya di rumah, pelaku kemudian mengajak ngobrol korban,” kata Ganawati.

Dengan rayuan yang dilontarkan Dedi kepada TA, Dedi kemudian menarik tangan TA hingga akhirnya keduanya berada di dalam kamar.

“Kamu beda dengan cewek lain makanya aku sayang sama kamu”, ucap Ganawati menirukan apa yang dikatakan Dedi kepada TA.

Merasa sudah terbius oleh rayuannya, Dedi kemudian melepas pakaian korban dan pakaiannya sendiri sambil mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.

“Awas jangan bilang orang tua atau om kamu ya kalau kamu enggak mau aku apa-apain,” tutur Ganawati lagi menyampaikan apa yang disampaikan pelaku kepada Polisi dalam keterangannya.

Saat ditanya apakah ada iming-iming yang disampaikan pelaku kepada korban, Ganawati mengaku jika hal tersebut masih didalami. Kepolisian yang mendapat laporan dari keluarga korban langsung melakukan penahanan terhadap pelaku Dedi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...