Banten Hits – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, menggerebek pabrik obat palsu jenis krim yang mengandung bahan berbahaya di Pergudangan Surya Balaraja, Blok F8, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/11/2015).
Wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy melaporkan, pabrik yang menamakan diri CV Unicare ini beroperasi tanpa disertai izin BPOM dan Kementerian Kesehatan. Petugas menangkap pemilik dan penanggungjawab dari CV Unicare bernama Indra Wijaya (31), warga Jalan Markisa 4, Blok RG 10, Perumahan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pindana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, pengungkapan pabrik obat palsu tersebut didasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan di pergudangan tersebut dijadikan tempat produksi obat dan kosmetik jeni Moov, Omega, Dermovate dan Betacet-N.
“Pabrik ini tidak memiliki izin dari BPOM dan Kemenkes,” kata Anjan Pramuka kepada Banten Hits.
Anjan menambahkan, peredaran krim palsu hasil produksi CV Unicare itu diedarkan ke mancanegara, seperti Pakistan, India, Dubai, Afrika Selatan, dan Arab Saudi.
“Krim ini diekspor ke wilayah Timur Tengah. Bahan-bahan kimianya didapat dari wilayah Tangerang,” ungkapnya.
Menurut Anjan, efek yang ditimbulkan dari pemakaian krim itu ialah gatal-gatal, serta kulit terasa terbakar. Bahkan, krim ini juga bisa menyebabkan kematian.
“Krim ini mengandung boraks yang membahayakan bagi kesehatan jika terkena kulit. Bahkan bisa mematikan,” terang Anjan.(Rus)