Banten Hits – Sebanyak 21 adegan diperagakan AR (23) dan RS (21), tersangka dalam kasus pembunuhan Marwan (44) pemilik konter pulsa, warga Perumahan Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Jumat (27/11/2015).
Kedua tersangka, nyaris menjadi bulan-bulanan keluarga korban yang melihat langsung jalannya proses rekonstruksi yang digelar Polresta Tangerang tersebut.
Kanit Identifikasi Polresta Tangerang AKP Toto Daniyanto mengatakan, 21 adegan yang diperagakan oleh keduanya dimulai sejak keduanya meminta motor hingga akhirnya membunuh korban dengan cara mengikat kedua tangan korban lalu menyumpal mulut hingga menutup kepala korban dengan menggunakan sarung.
“Adegan yang diperagakan dimulai dari tersangka meminta motor sampai akhirnya membunuh korban,” kata Toto. (BACA: Penjual Pulsa di Talaga Bestari Dibunuh Anaknya Sendiri karena Warisan).
Sebelumnya diberitakan, AR dan RS berhasil ditangkap petugas di wilayah Cilincing. AR merupakan anak kandung dari istri pertama Marwan. Sedangkan RS merupakan rekan AR.(Nda)