Fitron Nur Ikhsan Bantah Ditangkap KPK

Date:

Banten Hits – Anggota DPRD Banten dari Partai Golkar Fitron Nur Ikhsan, angkat bicara soal pemberitaan ditangkapnya dua anggota DPRD Banten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus suap demi memuluskan rencana pendirian Bank Banten.

Fitron yang menghubungi Banten Hits, Rabu (2/12/2015) mengatakan, pemberitaan Banten Hits mengenai penangkapan KPK tersebut, telah menuliskan anggota DPRD Banten yang ditangkap dari Partai Golkar berinisial FN. Pemberitaan itu menurut Fitron, bisa membuat masyarakat mengira dirinya anggota DPRD Banten yang ditangkap KPK.

Bahkan, kata Fitron, sejumlah orang yang memiliki akses langsung terhadap dirinya, menghubunginya untuk memastikan hal tersebut. Fitron merasa, keadaan tersebut sangat mengganggu kenyamanannya baik dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif maupun kehidupan pribadinya. Terlebih, tak ada lagi anggota DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar yang berinisial FN selain dirinya.

“Anggota dewan dari Golkar dengan inisial FN kan cuma saya, ini sangat mengganggu,” terangnya melalui telepon genggamnya.

Sebelum KPK menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan anggota DPRD Banten, Banten Hits memperoleh informasi, anggota DPRD Banten yang ditangkap sebanyak sembilan orang. Disebutkan, selain ketua dewan yang disebutkan berasal dari PDI-P, dua anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar berinisial FN, dan HT juga turut ditangkap.

(BACA: KPK Tahan Sembilan Anggota DPRD Banten dan Pejabat PT BGD)

KPK memastikan, pihaknya hanya menangkap dua anggota DPRD Banten dan seorang pejabat PT Banten Global Development (PT BGD), sebuah BUMD milik Pemprov Banten. Saat ditangkap, KPK menemukan uang diduga untuk suap senilai ratusan juta.

Berdasarkan keterangan Johan Budi, ternyata KPK hanya menangkap dua anggota DPRD dan seorang pejabat PT BGD. Mereka yang ditangkap adalah SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDIP) dan RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development). 

(BACA: Ini Nama-nama Anggota DPRD Banten dan Pejabat PT BGD yang Ditangkap KPK di Tangerang) 

“Tiga orang ini sekitar pukul 12.40 WIB di restoran terjadi serah terima uang, uangnya dalam bentuk dollar AS dan rupiah. Tiga orang ini, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan. Kemudian 3 orang ini dibawa ke KPK,” jelas Johan seperti dikutip detikcom.

Dipublishnya pernyataan resmi KPK soal penangkapan itu, sekligus merupakan ruang klarifikasi Banten Hits terhadap berita sebelumnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Dua Calon Bupati Tangerang 2024-2029 Sudah Mengambil Formulir di DPC Demokrat, Mad Romli Jadi yang Pertama

Berita Tangerang - Dua calon bupati Tangerang 2024-2029 sudah...