8 Tahun Menduda, Kuli Bangunan Cabuli Lima Bocah di Serang

Date:

Banten Hits – MS (43) tega mencabuli 5 bocah di Kecamatan/Kota Serang. Kesepian lantaran sudah 8 tahun hidup menduda, diduga menjadi faktor utama pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mencabuli AS (8), AR (7), AN (6), KM (7), dan AL (11).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Rezki Parsinovandi mengatakan, MS yang sudah dibekuk petugas ini sudah hidup sendiri (menduda) selama 8 tahun karena bercerai dengan istrinya.

“Ada kemungkinan juga karena kesepian. Di tempat kerjanya, pelaku sering melihat anak-anak yang bermain” ujar Rezki, (Jumat 4/12/2015)

Modus yang digunakan pelaku kepada para korban bermacam-macam, dari mengiming-imingi dengan uang sampai mengajak bermain. Bahkan pelaku mengaku pernah mencabuli korbannya di Mushola.

“Modusnya beda-beda, ada yang diiming-imingi uang Rp5.000, ada yang dipangku, ada juga yang diajak main dorong-dorongan dan ada juga lagi wudhu di musala dipeluk dari belakang oleh pelaku,” bebernya.

Menurutnya, kendati pelaku hanya menggesek-gesekan alat vitalnya dan dari hasil visum kelima korban tidak ada bekas luka, pelaku tetap melanggar pasal tentang Perlindungan Anak.

“Tetap cabul, pelaku kita kenakan pasal 82 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Rezki.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...