Kirim Sinyal Penundaan Bank Banten, Ketua DPRD Banten Pertanyakan Peran D’loyd dan Mitra Niaga

Date:

Banten Hits – Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar rencana pembentukan Bank Banten harus ditahan dulu, bukan dibatalkan. Hal tersebut dilakukan agar ada waktu untuk melakukan kajian kembali terhadap bank-bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten.

“Saya telah berdiskusi dengan para tokoh Banten terkait kelanjutan dari Bank Banten pasca kasus suap yang melibatkan dua anggota dewan dan satu petinggi PT BGD. Para tokoh Banten sepakat untuk menahan atau menunda pembentukan Bank Banten. Perlu dilakukan kajian ulang terhadap bank-bank yang diakuisisi untuk menjadi Bank Banten,” ujarnya.

Asep mengatakan kendati rencanca pembentukan Bank Banten telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Tahun 2012-2017 dan telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) semasa kepemimpinan Ratu Atut Chosiyah menjabat Gubernur Banten, tampaknya rencana pembentukannya perlu dikaji lebih dalam, bukan untuk dibatalkan.

“Kalau mengelola koperasi, kita memiliki sumber daya manusianya. Namun untuk mengelola Bank Banten tentu kita membutuhkan tenaga-tenaga professional. Direksi bank ini juga harus dibayar mahal agar penyertaan modal ini tidak sia-sia,” katanya.

Bahkan, Asep Rahmatullah mempertanyakan peran dan kemampuan konsultan pendirian Bank Banten yang bernama D’loyd dan Mitra Niaga karena tak pernah hadir dalam undangan konsultasi yang diminta oleh DPRD Provinsi Banten.

Rencana pendirian Bank Banten ini diwarnai suap. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Tri Satrya Santosa.

(BACA: Ini Nama-nama Anggota DPRD Banten dan Pejabat PT BGD yang Ditangkap KPK di Tangerang)

Menurut aktivis anti-korupsi Uday Suhada, pada Februari 2014 lalu, sejumlah organisasi non goverment seperti MATA Banten, Komite Nasional Pemuda Banten (KNPB), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Komunitas Soedirman 30 (KMS) 30 melaporkan salah satu tersangka suap Bank Banten, SM Hartono sebagai salah satu penerima gratifikasi mobil mewah dari Tb Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

(BACA : Ditangkap KPK, SM Hartono Disebut Pernah Terima Mobil dari Wawan)

“Ini bukan yang pertama kalinya, dulu pernah berurusan dengan KPK, hanya saja yang bersangkutan berhasil lolos,” ujar Uday kepada Banten Hits.

Asep sendiri mengakui dirinya telah mendapat surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus suap pendirian Bank Banten.

(BACA : Selasa, Giliran Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah Diperiksa KPK)

“Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK. Saya akan datang ke KPK, Selasa (15/12/2015) untuk diperiksa sebagai saksi. Sebagai pimpinan DPRD Banten tentu saya harus siap diperiksa,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/12/2015).(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...