Asep Rahmatullah Akan Dicecar soal Pembahasan APBD Banten 2016

Date:

Banten Hits – Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap pendirian Bank Banten, Selasa (15/12/2015). Berdasarkan agenda pemeriksaan seperti dilansir detikcom, Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Tampinongkol yang merupakan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD).

Informasi yang didapat dari tim penyidik, Asep akan dicecar soal proses pembahasan APBD Banten 2016 yang di dalamnya mencantumkan penyertaan modal sebesar Rp 450 miliar untuk Bank Banten.

Politisi PDIP ini tiba di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015) pukul 10.10 WIB. Dia membantah jika dirinya berperan aktif dalam proses suap pendirian Bank Banten yang telah menyeret dua kolegasnya di DPRD Banten.

“Nggak benar itu (saya berperan), nggak benar. Nanti saya jelaskan lagi,” tuturnya.

Dalam kasus suap pendirian Bank Banten, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol, Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono, dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Tri Satrya Santosa.

(BACA: Ini Nama-nama Anggota DPRD Banten dan Pejabat PT BGD yang Ditangkap KPK di Tangerang)

Menurut aktivis anti-korupsi Uday Suhada, pada Februari 2014 lalu, sejumlah organisasi non goverment seperti MATA Banten, Komite Nasional Pemuda Banten (KNPB), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Komunitas Soedirman 30 (KMS) 30 melaporkan salah satu tersangka suap Bank Banten, SM Hartono sebagai salah satu penerima gratifikasi mobil mewah dari Tb Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

(BACA : Ditangkap KPK, SM Hartono Disebut Pernah Terima Mobil dari Wawan)

“Ini bukan yang pertama kalinya, dulu pernah berurusan dengan KPK, hanya saja yang bersangkutan berhasil lolos,” ujar Uday kepada Banten Hits.

Menurutnya, penangkapan dua orang anggota DPRD dan Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol oleh KPK dalam kasus suap rencana Pembentukan Bank Banten melalui RAPBD 2016 tidak berdiri sendiri.

(BACA : Terkait Suap Bank Banten, ALIPP Minta KPK Periksa Gubernur dan Sekda Banten)

Uday berpendapat, KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Soeharta, dan Kepala Bapedda Yanuar.

“Dua bulan sebelum pergantian Sekda dari Kurdi Matin ke Ranta Soeharta, Rano Karno panggil Kepala Bapeda Yanuar agar menganggarkan 600 miliar untuk menambahkan dana yang sudah diberikan sebesar Rp 300 miliar kepada PT BGD untuk memaksakan pendirian Bank Banten, totalnya Rp 900 miliar, ini soal kebijakan, bukan soal teknis,” ungkapnya menekankan.

Senada dengan Uday, Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten Dimas Kusuma berharap, ketiga tersangka kasus suap Bank Banten bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap siapa aktor intelektualnya. Karena dirinya meyakini, pimpinan dewan bersifat kolektif kolegial.

(BACA : “Arahan KPK dan Supervisi OJK Harus Diikuti, Bank Banten Harus Dilanjutkan!”)

“Saya kira tersangka SM Hartono dan Tri Satrya Santosa tidak bermain sendirian dalam kasus suap ini. Pasti ada aktor intelektualnya. Karena itu KPK harus mengusut tuntas kasus suap Bank Banten tersebut,” tegasnya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...