Banten Hits – Barang bukti yang berasal dari 250 perkara Narkotika sepanjang Fabruari-Desember 2015 dimusnahan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang, Rabu (16/12/2015).
Barang bukti tersebut diantaranya 3 kilogram Ganja dan 200 gram Sabu. Namun, tak hanya barang bukti yang berasal dari perkara Narkotika, barang bukti dari 20 perkara senjata api (senpi) juga turut dimusnahkan.
Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan agenda tahunan yang memang dilakukan aparat penegak hukum.
“Ini agenda tahunan kita. Banyaknya barang bukti dari kasus Narkoba ini menandakan, pengungkapan kasus tersebut mengalami peningkatan, Untuk itu, saya meminta agar kasus Narkotika bisa terus ditekan, baik pengunaan maupun peredarannya,” pintanya.
Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Polresta Tangerang, Rutan Jambe dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.(Nda)