Kejari Tigaraksa Musnahkan 3 Kg Ganja dan 200 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Barang bukti yang berasal dari 250 perkara Narkotika sepanjang Fabruari-Desember 2015 dimusnahan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Tangerang, Rabu (16/12/2015).

Barang bukti tersebut diantaranya 3 kilogram Ganja dan 200 gram Sabu. Namun, tak hanya barang bukti yang berasal dari perkara Narkotika, barang bukti dari 20 perkara senjata api (senpi) juga turut dimusnahkan.

Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan agenda tahunan yang memang dilakukan aparat penegak hukum.

“Ini agenda tahunan kita. Banyaknya barang bukti dari kasus Narkoba ini menandakan, pengungkapan kasus tersebut mengalami peningkatan, Untuk itu, saya meminta agar kasus Narkotika bisa terus ditekan, baik pengunaan maupun peredarannya,” pintanya.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri Polresta Tangerang, Rutan Jambe dan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...