Banten Hits – Dinas Kebersihan Kabupaten Lebak, Rabu (16/12/2015) didemo aktivis dari Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi. Mereka mensinyalir adanya dugaan korupsi pada program pengadaan landasan container Tahun Anggaran 2015 dengan nilai Rp.70 Juta.
Korlap aksi, Agus dalam orasinya memaparkan, dugaan penyelewengan anggaran juga terjadi pada pengadaan tong sampah dari bambu dan sparasi sebanyak 135 unit dengan nilai total Rp115 Juta yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Dari data yang kami dapat di lapangan, kami menduga ada oknum pejabat di Dinas Kebersihan yang telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” kata Agus.
Atas dugaan tersebut, Agus meminta agar aparat penegak hukum di Lebak bisa segera memproses dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada sejumlah pengadaan di Dinas tersebut.
“Kami minta Dinas Kebersihan bertanggung jawab soal ini dan mendesak aparat hukum mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegasnya.
Menanggapi dugaan korupsi tersebut, Sekretaris Dinas Kebersihan Aang Ambari yang menemui pengunjuk rasa, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait jika memang benar terdapat hal yang menyalahi aturan. Namun ia menegaskan, jika seluruh kegiatan sudah mengacu kepada aturan dan mekanisme yang benar.
“Seluruh kegiatan sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur yang benar. Kalau memang ada yang salah, kita serahkan sepenuhnya ke pihak terkait, kan ada BPK atau Inspektorat yang memeriksa,” pungkasnya.(Rus)