Partisipasi Pemilih Pilkada Serang Rendah, Ini Penilaian Panwaslu

Date:

Banten Hits – Rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Serang menuai keprihatinan Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat. Dari target partisipasi yang dipasang KPU Pusat 75%, partisipasi pemilih di Pilkada Serang hanya mampu mencapai 50%.

Ketua Panwaslu Kabupaten Serang Muhammad Sabihis mengatakan, Pemerintah harus melakukan revisi terhadap peraturan yang membatasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Selain revisi terhadap peraturan Pemilihan Umum, ia menilai sosialiasi dan kampanye yang dilakukan oleh partai politik (parpol) tidak dilakukan secara masif, baik mengkampanyekan pasangan calon, pelaksanaan pencoblosan, maupun program yang diusung.

“Parpol harus persuasif menyampaikan kepada mayarakat. Tidak hanya pada proses Pemilu itu saja. Mereka kan punya ruang, saat reses kadernya yang menjadi anggota Dewan misalnya,” ucapnya.

Kendati berbangga hati lantaran ia menilai pada Pilkada Serang money politics nyaris tidak terjadi, namun semua pihak harus menjadikan rendahnya partisipasi pemilih ini sebagai bahan evaluasi agar Pilkada mendatang bisa lebih baik dan partisipasi pemilih meningkat.

“Kita semua harus memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat soal hak mereka di Pemilu,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Terkait Dugaan Kampanye Libatkan Kades, Bawaslu Tentukan Nasib Nasrul-Eki Malam Ini

Serang - Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi, memastikan jajarannya...

Bawaslu Temukan Pemilih Misterius di Kabupaten Serang Masuk DPS

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang,...

Orang Dekat Prabowo di Banten Tak Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Sosok Pelapor Misterius

Serang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten...