Banten Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal tersebut dikatakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim, Rabu (16/12/2015).
“Kita akan lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada. Makanya, nanti kita undang KPU, Panwas dan stakeholder lainnya,” kata Fahmi. (BACA: Partisipasi Pemilih Pilkada Serang Rendah, Ini Penilaian Panwaslu).
Menurutnya, dengan rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 50 persen atau jauh dari target yang dipasang KPU Pusat, menjadi salah satu persoalan yang harus dievaluasi. Evaluasi juga sebagai penguatan Undang-undang dan Peraturan KPU.
“Mungkin saja, akan ada rekomendasi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi Banten,” ucapnya.
Kata Fahmi, rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada 9 Desember disebabkan sempitnya ruang yang diberikan kepada pihak terkait untuk melakukan kampanye dan sosialisasi.
“Ini juga yang akan jadi bahan evaluasi kita. Pilkada saya katakan sudah sukses, tetapi rendahnya partisipasi pemilih harus tetap menjadi salah satu evaluasi kita bersama,” pungkasnya.(Nda)