Banten Hits – Pelarian KK (42) warga Perum Taman Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berakhir setelah jajaran dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis meringkusnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
KK yang merupakan salaha satu karyawan toko Metro adalah pelaku penipuan keramik senilai puluhan juta rupiah. Penipuan tersebut dilakukan KK dengan cara mengaku sebagai karyawan dan mengatasnamakan toko tempatnya bekerja kemudian memesan keramik. Namun, uang hasil penjualan keramik tersebut malah dibawa kabur.
“Pelaku mengaku sebagai karyawan toko, dan membawa kabur uang setoran,” kata Kapolsek Pasar Kemis, Sukardi, Rabu (30/12/2015).
Sukardi mengatakan, penipuan tersebut terbongkar setelah pelapor, Fendi Hardianto warga Jalan Raya Merdeka No 136 RT 01 RW 01 Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengirim keramik secara bertahap sesuai dengan pesanan pelaku senilai Rp.49.211.000.
“Fendi melaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Dipimpin Kanitreskrim, kita lakukan penyelidikan. Ternyata, tersangka melarikan diri ke wilayah Balikpapan, Kaltim,” jelasnya.
Barang bukti berupa sembilan faktur warna putih, sembilan faktur copy warna merah dan sembilan lembar surat jalan yang dikeluarkan oleh PT Golden Mulia Pratama disita petugas.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.(Nda)