Banten Hits – Warga Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang mengancam akan melakukan unjuk rasa jika pengangkatan Perangkat Desa yang sebelumnya dianggap menyalahi aturan tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Aryana salah seorang warga setempat menuturkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Tenjo Ayu akan dipanggil oleh Kabag Pemerintahan Desa Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Serang untuk diminta keterangannya terkait dengan polemik pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa (Kades) Tenjo Ayu. (BACA: Sekdes Tenjo Ayu Sebut Ada Pelanggaran dalam Pengangkatan Perangkat Desa).
“Sekdes besok mau dipanggil oleh Kabag Pemdes,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/1/2016).
Ia mengatakan, jika polemik pengangkatan Perangkat Desa tidak ditanggapi oleh BPMPD, maka warga akan melakukan unjuk rasa meminta keterbukaan dari pihak Kecamatan Tanara dan BPMPD Kabupaten Serang.
“Kalau enggak direspon, kami atas nama warga Desa Tenjo Ayu akan berunjuk rasa meminta keterbukaan pihak Kecamatan dan Pemdes Kabupaten Serang,” tegasnya. (BACA JUGA: Pilkades Tenjo Ayu Panas, Massa “Gruduk” Polsek Tanara).
Meski demikian, ia dan warga lainnya mengharapkan hasil pemanggilan Sekdes oleh pihak BPMDp tersebut membuahkan hasil yang diharapkan warga Tenjo Ayu.
“Warga cuma ingin ada keberpihakan serta Keterbukaan dari pejabat Kecamatan Tanara dan melakukan musyawarah bersama,” ucap Arya.
Warga lanjut Arya juga menginginkan adanya mekanisme yang sesuai dengan aturan. Ia mengaku, warga sudah menandatangani penolakan terhadap Perangkat Desa yang beberapa waktu lalu diangkat oleh Kades.
“Kita sudah tandatangan dan sudah kita kirim ke ke Pemdes,” tukasnya.(Nda)