KPU Tangsel Siap Hadapi Sidang Gugatan Pilkada di MK

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang gugatan terhadap Pilkada, 9 Desember 2015 lalu.

Meski tidak ada persiapan berarti dalam menghadapi sidang pembuka nanti, KPU sudah menyiapkan kuasa hukum Mustholih Siradj dan rekan untuk menghadapi gugatan peserta Pilkada itu.

“Kita hadapi saja, kami siap menjawab setiap pertanyaan yang diajukan dalam persidangan. Apapun yang terjadi, kami serahkan pada proses persidangan,” kata Komisioner KPU Tangsel, Badrusalam, Rabu (6/1/2016).

Kata dia, KPU sudah menerima jadwal persidangan perdana, Kamis (7/1) pukul 19.00 WIB. Persidangan tuntutan dengan judul perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2015 dengan nomor perkara 98/PHP.KOT-XIV/2006.

“Sudah keluar jadwal sidangnya. Pertama, kami akan menghadapi dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ikhsan Modjo dan Li Claudia Candra,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tok! KPU Tetapkan Airin-Benyamin Pemenang Pilkada Tangsel

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Tangsel, Ini Hasil Lengkapnya

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

Pleno KPU Tangsel Akan Banyak Dihujani Interupsi?

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang...

KPU Tangsel Bantah Menangkan Salah Satu Paslon

Banten Hits - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan...