Gaji Tak Sesuai UMK, Puluhan Sopir PT Aditya Wahana Nusa Mogok Kerja

Date:

Banten Hits – Aksi mogok kerja tak hanya dilakukan oleh ratusan karyawan PT UFFU di Kota Tangerang, Jumat (8/1/2016), yang kecewa lantaran pihak perusahaan tak juga kunjung memberikan upah karyawan selama tiga bulan. (BACA: Tiga Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan PT UFFU Mogok Kerja).

Di Kota Cilegon, aksi mogok juga dilakukan puluhan sopir truk yang bekerja di PT Aditya Wahana Nusa (AWN), sebuah perusahaan terminal yang bergerak dalam bidang aspal curah.

Mogok kerja yang dilakukan para sopir truk tersebut, untuk menuntut upah yang dibayarkan pihak perusahaan, karena dianggap tak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang ditetapkan Pemerintah.

Pantauan Banten Hits, di areal parkir kendaraan PT AWN yang berlokasi di dalam Kawasan PT Pelindo II Ciwandan, Kota Cilegon, puluhan kendaraan besar pengangkut aspal curah ditinggalkan oleh para sopir yang melakukan aksi mogok kerja.
Akibat aksi mogok tersebut, aktifitas pendistribusian aspal curah terganggu.

“Upah sopir sangat dibawah standar UMK, bahkan para pegawai pun belum didaftarkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS). Parahnya lagi, pihak perusahaan malah melakukan PHK secara sepihak,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP) Cilegon, Rudi Sahrudin, kepada awak wartawan.

Rudi mengaku, terkait dengan persoalan tersebut, sudah disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, agar segera ditindaklanjuti.

“Sudah kita laporkan masalah ini ke Disnaker,” ucap Rudi.

Suherli, salah seorang sopir mengaku, sistem pengupahan yang dilakukan perusahaan tempatnya mencari nafkah tersebut memang sudah berlangsung lama.

“Saya masuk ke perusahaan ini sejak tahun 2006, hampir 10 tahun terakhir sistem pengupahan di sini selalu seperti ini, mau makan apa kita kalau terus dibiarkan kayak gini,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Terminal PT AWN Amru Abbas, saat dikonfirmasi beralasan jika sistem pengupahan di perusahaanya berbeda.

“Sistem (pengupahan) kami kan di sini beda, ada biaya perongkosan. Kalau mobil jalan, akan ada perongkosan. Nah disitu komponennya sudah ada semua, termasuk honor sopir,” tukasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...