Banten Hits – AL (31), gagal mendapatkan sepeda motor yang menjadi target curiannya yang tengah terparkir di Perumahan Bumi Asri, Jalan Delima Raya RT 001 RW 017, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/1/2016).
Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pemuda pengangguran, warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini kepergok sang pemilik motor. Tak ayal, AL langsung digiring ke Mapolsek setempat.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi saat dihubungi Banten Hits mengatakan, kejadian berawal saat korban tengah membeli minuman di sebuah warung. Tiba-tiba, korban mendengar suara motornya dinyalakan.
“Korban haus lalu beli minuman di warung, tahu-tahu motornya ada yang nyalain. Pas korban liat, motornya sudah didorong pelaku sejauh 20 meter,” ungkapnya.
Melihat sepeda motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak. Teriakan korban mengundang perhatian warga lainnya, yang langsung mengejar pelaku. Beruntung, pelaku bisa ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian yang datang ke lokasi.
“Pelaku bersama hasil barang bukti sepeda motor dibawa ke Mako Polsek Pasar Kemis, untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda warna hitam dengan nomor Polisi B 6712 NNC, dan satu lembar STNK asli berikut kunci kontak.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.(Nda)