Banten Hits – Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap M (45), seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rute Aceh-Jakarta. M yang ditangkap atas hasil pengembangan petugas ini, menjadi kurir Narkoba jenis Sabu dan pil Ekstasi yang akan dikirim ke wilayah Rawamangun, Jakarta.
Dari penangkapan M, petugas berhasil menyita 2 Kg Sabu dan 1.005 butir pil Ekstasi yang disembunyikan di bagian belakang mobil dengan dikemas menggunakan kemasan teh Cina. (BACA: Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Sopir Bus Dibekuk Polda Banten).
Kepada wartawan, M mengaku, tergiur dengan upah yang ditawarkan untuk mengirim barang terlarang tersebut. Hal tersebut ia lakukan, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan anaknya.
Menurut M, gaji sebagai seorang sopir bus AKAP memang tak bisa diandalkan, apalagi di tengah banyaknya kebutuhan serta biaya sang anak.
“Saya lakuin ini untuk biaya keluarga, termasuk untuk biaya sekolah anak saya,” ujar M kepada wartawan, di Mapolda Banten, Senin (11/01/2016).
Namun, M mengaku belum lama masuk dalam jaringan kejahatan yang sangat menjadi atensi Pemerintahan Joko Widodo tersebut.
“Baru dua kali, satu kali bawa kita dikasih Rp10 juta, kalau sudah sampai tempat baru dibayar,” imbuhnya.(Nda)