Anggota DPRD Kembalikan Uang Suap Pembentukan Bank Banten, Aktivis: Harusnya Mereka Malu dan Ngundurin Diri!

Date:

Banten Hits – Puluhan anggota DPRD Provinsi Banten diketahui menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan para anggota Legislatif tersebut untuk mengembalikan uang suap terkait pembahasan APBD dalam rencana pembentukan Bank Banten. (BACA: Diperiksa KPK, Rano Beberkan Nama Anggota Dewan yang Meminta Uang untuk Pendirian Bank Banten).

Uang yang dikembalikan tersebut, diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol yang kini statusnya sebagi tersangka bermasa dua anggota DPRD Banten lainnya.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, para anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang ke KPK. (BACA: Muluskan Bank Banten, Utusan DPRD Minta Uang Rp 20 M lalu Turun Rp 2 M).

“Jadi selain dilakukan pemeriksaan, kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlahnya saya belum mengetahui,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfimasi di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Namun ia tidak tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD yang menerima uang suap tersebut. Menurutnya, puluhan anggota dewan yang menerima uang itu sebagian besar berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD. (BACA: Ricky Tampinongkol Akan Ungkap Semua Anggota DPRD yang Terima Suap)

“Banyak lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota Banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, aktivis anti korupsi Usep Saepudin mendesak, agar para anggota Dewan tersebut mempunyai rasa malu.

“Seharusnya mereka merasa malu, karena permintaan sejumlah uang kepada PT BGD tidak ubahnya perilaku tukang palak. Mereka sudah mencederai lembaga yang fungsinya mengontrol kinerja Eksekutif, dan melukai perasaan rakyat Banten. Jadi, mereka harusnya mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil rakyat,” kata Usep di Kota Serang. (BACA: Anggota DPRD Banten Ini Disebut Sering Minta “Jatah Preman” ke PT BGD).

Menurutnya, persoalan suap di tanah Jawara, bukan menjadi barang baru. Seharusnya, hal ini menjadi cerminan pejabat di Banten, agar tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang sudah dibuat oleh sebelumnya. Apalagi kata Usep, persoalan-persoalan korupsi telah menjadikan Banten sebagai daerah darurat pejabat bejat.

“Ini harus menjadi introspeksi bersama, terutama kedepan bagi para pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan yang seketat-ketatnya. Sebab, mereka dihasilkan dari Pemilu langsung. Kita ketahui, bahwa pemilihan langsung harus mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit, sehingga para wakil rakyat itu berupaya keras agar modalnya kembali,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...