Begini Kekhawatiran MUI Pandeglang Setelah Pemkab Lebak Cekal Gafatar

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada tahun 2015 lalu telah melarang berbagai aktivitas Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Larangan tersebut tertuang dalam Perbub Nomor 11 Tahun 2015 tentang larangan aktivitas penganut, anggota dan/atau anggota pengurus jemaat Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Fajar Nusantara. (BACA JUGA: Begini Isi Larangan Pemkab Lebak Terkait dengan Aktivitas Gafatar).

Namun, pencekalan tersebut justru dikhawatirkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang. Pasalnya, dengan pelarangan aktivitas organisasi tersebut oleh Pemkab Lebak, MUI mengkhawatirkan para pengikut Gafatar akan berpindah ke Pandeglang. Apalagi, jika melihat letak yang berdekatan serta kultur masyarakat yang tidak berbeda jauh. (BACA JUGA: Dicekal di Lebak, Pengurus Gafatar Akan Pindah ke Kalimantan).

“Kita mewaspadai Gafatar dari Lebak. Karena wilayah kita perbatasan dan kultur masyarakatnya pun hampir sama, meski mereka sebetulnya banyak dari luar daerah,” kata Ketua MUI Pandeglang, Abdul Gafar kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, meski organisasi yang memulai eksistensinya pada 21 Januari 2012 lalu di gedung JIEXPO Kemayoran, pimpinan Ahmad Moshaddeq, di Pandeglang terbilang pasif. Namun, ia juga mengkhawatirkan kemungkinan anggota Gafatar akan mengembangkan ajarannya secara tersembunyi. Bahkan bukan tidak mungkin, pentolan anggota Gafatar dari Lebak bisa saja berekspansi ke Pandeglang untuk menjaga eksistensi mereka.

“Sejauh ini, MUI memang belum mendengar adanya aktivitas ajaran Gafatar di Pandeglang. tapi, kita sudah siapkan langkah antisipasi untuk mencegah perkembangan kelompok ajaran yang menganut Al Qiyadah Al-Islamiah itu,” pungkasnya. (BACA: Lapesdam NU Minta Pihak Terkait Telusuri Kebenaran Aktifitas Gafatar di Pandeglang).

Diberitakan sebelumnya, Kesbangpol Provinsi Banten bekerja sama beberapa pihak  untuk menyisir beberapa tempat. Pasalnya, petugas mengidentifikasi adanya tempat persembunyian yang diduga dijadikan  tempat berkumpul dan memang sengaja dikumpulkan oleh pentolan Gafatar di wilayah Pandeglang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...