Banten Hits – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang, masih mendalami kasus pembakaran dua sepeda motor dan seragam dinas milik anggota Polwan di Polsek Cadasari. Dugaan sementara, pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
“Ya, kita masih dalami kasusnya. Kita belum bisa pastikan motifnya apa,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Panji Firmansyah kepada wartawan.
Panji mengatakan, pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel daun jendela kontrakan korban. Pelaku kemudian mengambil kedua motor dan seragam polisi milik Bripda Nilam yang menggantung di dinding kontrakan. Berhasil mengeluarkan dua unit sepeda motor dan seragam dinas, pelaku langsung membakarnya.
“Kita amankan barang bukti sepeda motor milik pribadi Polwan. Kontrakan itu dihuni empat Polwan dengan pangkat Bripda,” terangnya.
Diketahui, dua unit sepeda motor yang dibakar pelaku tersebut yakni milik Bripda Yuni merk Honda Vario bernopol AE 3999 HA dan sepeda motor Honda Beat bernopol B 6567 GUI serta seragam Dinas milik Bripda Nilam.(Nda)