Dituding Salah Gunakan Anggaran, Begini Penjelasan KNPI Lebak

Date:

Banten Hits – DPD KNPI Lebak membantah tudingan Ketua LBH KNPI Lebak yang menyebut telah menyalah gunakan anggaran yang dikucurkan Pemerintah. Melalui Sekretaris KNPI Lebak Moch Hudri, organisasi yang mewadahi kepemudaan ini mengklaim sudah mengalokasikan anggaran yang diterima sesuai dengan peruntukannya.

“Tidak benar kalau kami menyalah gunakan uang tersebut. Dana hibah dari Pemkab Lebak sudah kami serap dan sudah kami alokasikan sesuai kebutuhan,” kata Hudri melalui BlackBerry Messengernya, kepada Banten Hits, belum lama ini. (BACA: Dituding Salah Gunakan Uang Negara, KNPI Lebak Terancam Dilaporkan)

Mantan Sekretaris Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak ini menerangkan, dana hibah sebesar Rp250 juta yang diterima lembaganya pada tahun 2015, sesuai dengan Keputusan Bupati Lebak Nomor: 900/Kep.352/DPPKD/2014 Tentang Penetapan Penerimaan Hibah tanggal 24 Desember 2014 TA 2015 tersebut, disalurkan guna kepentingan kegiatan pengurus KNPI Kecamatan dan OKP.

“Kita salurkan anggaran itu untuk Pengurus Kecamatan (PK) dan OKP sebanyak dua tahap,” ujarnya.

Hudri juga tidak menampik, jika PK KNPI Warunggunung belum mendapatkan anggaran tersebut. Hudri beralasan, dana yang diberikan kepada PK Warunggunung adalah untuk kebutuhan Musyawarah Kecamatan (Muscam).

“Itu untuk kebutuhan Muscam, karena masa baktinya sudah habis, tapi sampai saat ini belum dilaksanakan,” jelas Hudri.

Menurutnya, minimnya anggaran yang diberikan Pemkab Lebak mengharuskan organisasinya membuat skala prioritas.

“Untuk bantuan OKP misalnya, memang tidak semua OKP kita kasih. Kita prioritaskan OKP yang berbasis kegiatan, aktif dalam pelaksanaan program kerja dan mempunyai jenjang pengkaderan yang berjalan, karena ini merupakan bagian dari eksistensi KNPI secara kelembagaan yang notabene sebagai payung organisasi kepemudaan,” papar Hudri.

Dirinya mengaku, jika penjelasan tersebut sudah disampaikan kepada Ketua LBH HAM KNPI dan PK Warunggung.

“Sudah kami sampaikan kepada mereka dan itu bisa diterima. Dan terkait dengan anggaran untuk LBH, lagi-lagi masalahnya ada di keterbatasan anggaran. Tapi, kita anggarkan di tahun 2016,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...