Sikapi Gafatar, Kejari Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di Lebak

Date:

Banten Hits – Menyikapi perkembangan Organisasi Masyaraka (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung menggelar rapat kerja koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, Rabu (20/1/2016).

Rapat kerja yang berlangsung di aula Kejari tersebut, dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polres, Asda IV Pemkab Lebag, Kemenag, MUI, dan Camat.

“Kami adakan koordinasi ini dengan mengundang pihak terkait untuk mengambil langkah apa saja yang harus dilakukan untuk mengantisipasi aliran kepercayaan,” kata Kajari Rangkasbitung Rini Hartati.

Dalam penanganan aliran kepercayaan masyarakat, memang masih dalam proses. Pasalnya, hingga saat ini belum ditemukan alat bukti yang cukup.

“Untuk saat ini kami sedang mencari bukti-bukti yang cukup baik selembaran ataupun yang lainnya yang dijadikan sebagai sosialisasi mereka (Gafatar-red),” jelasnya.

Sementara itu Asda IV Tajudin mengatakan, Pemkab Lebak sudah melarang berbagai aktifitas Gafatar di Kabupaten Lebak

“Kita sudah larang apapun aktifitas yang dilakukan ormas tersebut. Termasuk memasang melalui media, spanduk, dan yang lainnya,” ucapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi masuknya aliran kepercayaan yang bisa saja menyimpang, pihaknya mengharapkan adanya kontrol dari masyarakat terhadap lingkungannya.

“Pos ronda harus jalan 1×24 jam, jadi kalau ada warga yang tidak diketahui warga bisa ditindak lanjuti,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...