Banten Hits – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDA) Kabupaten Pandeglang mengancam akan memblacklist CV Torako selaku pelaksana pembangunan jalan Sodong Kadumula Pandeglang.
“Itukan hasil akhir dari pengerjaan kontrak, kalau tidak sesuai dengan aturannya, kita blacklist,” tegas Kepala DBMDA Pandeglang Syarif Hidayat, kepada Banten Hits, kemarin. (BACA: Telan Dana Rp1,8 Miliar, Jalan Sodong Kadumala Pandeglang Kembali Rusak)
Menurutnya, usai menerima aduan dari masyarakat soal buruknya kualitas pengerjaan di ruas jalan tersebut, Syarif berjanji akan segera menindaklajuti aduan tersebut. DBMDA juga akan mengecek sejuah mana progres pembanguan serta kelengkapan administrasinya.
“Kita akan cek, mulai dari kelengkapan administrasi dan sejauh mana progres yang sudah dikerjakan di lapangan, termasuk apa saja pengerjaan pokok atau penunjangnya,” ujarnya.
Ia mengaku, sejumlah proyek memang lambat diselesaikan. Terkait hal itu, DBMDA Pandeglang akan memberikan tenggang waktu agar pihak pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya.
“Kita berikan kesempatan dan penambahan waktu kepada pihak ketiga
untuk menyelesaikannya. Kalau masih begitu kita akan langsung hentikan. Tapi, harus ada tahapannya, seperti pemutusan kontrak,” pungkasnya.(Nda)